Entertainment

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

June 11, 2026


 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang guna mendukung pelaksanaan PSN di sektor pangan.


“Yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan kawasan Papua Selatan, pertama adalah penyesuaian tata ruang. Alhamdulillah, penetapan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada Oktober 2025. Kedua soal perencanaan rinci, dari target 19 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Papua Selatan, saat ini empat RDTR telah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,” ungkap Wamen Ossy dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dari empat RDTR tersebut, tiga RDTR-nya telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Percepatan penyusunan RDTR lainnya terus didorong untuk memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung kemudahan investasi di kawasan Papua Selatan.

Pada Rakortas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan ini, Wamen ATR/Waka BPN juga menjelaskan progres dalam bidang perizinan pemanfaatan ruang. Hingga saat ini, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan tiga Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung pengembangan kawasan. Selanjutnya, terdapat tiga permohonan KKPR lainnya yang masih diproses. Adapun KKPR yang telah diterbitkan tersebut akan digunakan untuk pengembangan kawasan tanaman pangan, pelabuhan pendukung, dan pengembangan perkebunan sawit.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN akan selalu mendukung permohonan KKPR yang diajukan kepada kami, sepanjang persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam Rakortas dengan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.

Papua Selatan juga telah memenuhi ketentuan nasional terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dengan capaian 87,24%. Menurut Wamen Ossy, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Papua Selatan berpotensi besar menjadi salah satu lumbung pangan, energi, dan bioindustri di Indonesia. Kementerian ATR/BPN berkomitmen memastikan seluruh pengembangan kawasan di provinsi ini memiliki fondasi tata ruang yang kuat, legalitas yang jelas, serta kepastian pemanfaatan ruang sehingga pembangunan bisa mendatangkan kebermanfaatan.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi beserta jajaran; Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Fais Nurofiq; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; serta jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hadir pula, perwakilan Bupati Merauke serta para pejabat dari kementerian/lembaga terkait.

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

June 11, 2026


 Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.


Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang. Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu. Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

June 11, 2026


 Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.


"Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

"Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu," ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

"Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

June 11, 2026


 Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (10/06/2026). Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.


“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi. “Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” pungkas Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring. 

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

June 10, 2026


 Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), menawarkan program studi yang secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Keunikan tersebut menjadikan Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi spesifik untuk mendukung pembangunan sektor agraria dan tata ruang di Indonesia. 

“Program studi di Politeknik Agraria STPN tidak banyak dimiliki perguruan tinggi lain. Pembelajarannya bersifat multidisiplin untuk membahas berbagai persoalan keagrariaan sehingga lulusannya dapat langsung mendukung tugas-tugas di bidang agraria, pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan aset. Saat ini kami sedang membuka pendaftaran taruna dan taruni baru,”  jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, di Sleman, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Jumat (05/06/2026).

Lulusan SMA/sederajat yang tertarik menempuh pendidikan di bidang agraria dan tata ruang, saat ini sudah bisa ikut mendaftar ke Politeknik Agraria STPN melalui Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sptb.stpn.ac.id. Pendaftaran tahun ajaran baru bagi calon taruna/i bisa dilakukan hingga 18 Juni 2026.

Calon taruna/i yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi yang ditetapkan. Selain jalur umum, Politeknik Agraria STPN juga membuka Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara Politeknik Agraria STPN dan pemerintah daerah terkait.

Khusus untuk Program Studi Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan, para pendaftar harus berasal dari jurusan yang relevan, seperti IPA, Survei Pemetaan, Geomatika, Komputer, Bangunan, Pertambangan, Geologi, atau bidang lain yang linier. Program studi ini juga membuka kesempatan bagi lulusan D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dengan IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 dan usia maksimal 23 tahun per 31 Agustus 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs web stpn.ac.id.

Perguruan tinggi yang berlokasi di Kabupaten Sleman ini membuka empat program studi. Terdapat program Sarjana Terapan Pertanahan, Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah, Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, serta Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan. Seluruh program studi dirancang untuk menjawab kebutuhan SDM di sektor agraria, pertanahan, dan tata ruang yang terus berkembang.

Selain pendidikan akademik dan praktik lapangan, Taruna/i Politeknik Agraria STPN juga dapat mengembangkan kemampuan organisasi melalui berbagai wadah kemahasiswaan, seperti Dewan Perwakilan Taruna (DPT), Badan Senat Taruna (BST), Korps Taruna Bela Negara (KTBN), dan Urusan Dinas Dalam (Urdisdal).

“Kami mengundang lulusan SMA/sederajat untuk bergabung dan mempersiapkan masa depan kariernya bersama Politeknik Agraria STPN. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat dilihat melalui situs resmi Politeknik Agraria STPN,” pungkas Sri Yanti Achmad. 

BPN Sibolga Serahkan Sertipikat Hunian Tetap bagi Korban Bencana Banjir, Hadirkan Kepastian dan Harapan Baru

June 10, 2026


 Kantor Pertanahan Kota Sibolga melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat korban banjir dan longsor dalam rangkaian kegiatan penyerahan kunci rumah hunian tetap (huntap), furnitur, serta Sertipikat Hak Milik (SHM) di Kota Sibolga pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana yang melibatkan berbagai instansi dan lembaga.

Pada tahap awal, Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyerahkan sebanyak 10 Sertipikat Elektronik secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat huntap. Penyerahan sertipikat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang ditempati oleh warga terdampak bencana.

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sibolga, RRI Sibolga, Bank Indonesia Sibolga, serta Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia yang selama ini berperan dalam mendukung program bantuan hunian tetap bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan sinergi antara pemerintah dan lembaga mitra dalam mempercepat proses pemulihan masyarakat pascabencana.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk legalisasi kepemilikan hak atas tanah bagi korban bencana.

“Hari ini bukan sekadar penyerahan dokumen pertanahan. Hari ini adalah simbol hadirnya negara untuk memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan harapan baru bagi masyarakat yang telah melewati masa-masa sulit akibat bencana,” ujarnya.

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

June 09, 2026


 Seiring kompleksitas pembangunan di Indonesia, kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan tanah dan ruang terus meningkat. Kampus kedinasan di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) membuka peluang bagi generasi muda yang tertarik mendalami bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk ikut berkontribusi menjadi bagian dari pembangunan Indonesia.


“Yang cocok masuk Politeknik Agraria adalah mereka yang berminat pada bidang keagrariaan, pertanahan, penataan ruang, hingga aspek kadaster atau pemetaan bidang tanah. Bidang-bidang tersebut menjadi fokus pembelajaran yang kami siapkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional,” terang Ketua Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, di Gedung Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta pada Rabu (03/06/2026).

Untuk mengakomodasi beragam kebutuhan kompetensi di bidang tersebut, Politeknik Agraria STPN saat ini menyelenggarakan empat program studi, yaitu Sarjana Terapan Pertanahan; Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah; Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan; dan Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan.

Keempat program studi tersebut dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang administrasi dan hukum pertanahan, pendaftaran tanah, penataan ruang, serta survei dan pemetaan. Kompetensi tersebut didukung kemampuan pengelolaan data spasial dan informasi pertanahan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan layanan pertanahan modern.

Menurut Sri Yanti Achmad, hal itu pula yang membuat Politeknik Agraria STPN berbeda dengan banyak perguruan tinggi lain karena secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Fokus tersebut membuat proses pembelajaran tidak hanya mempelajari satu disiplin ilmu, melainkan mengintegrasikan berbagai bidang keilmuan yang saling berkaitan untuk memahami persoalan agraria secara utuh.

Ketua Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, mengatakan kalau persoalan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan pemetaan atau pengukuran tanah, namun juga mencakup aspek hukum, kepastian subjek dan objek hak atas tanah, penataan ruang, perencanaan wilayah, hingga ilmu kebumian. Oleh karena itu, kurikulum Politeknik Agraria STPN dirancang secara multidisiplin agar lulusan memiliki kompetensi yang komprehensif dan mampu berkontribusi dalam penyelenggaraan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang di Indonesia.

Pendidikan di Politeknik Agraria STPN tidak hanya berfokus pada penguasaan keterampilan teknis. Sistem pendidikan berasrama yang diterapkan juga menjadi sarana pembentukan karakter, integritas, dan kemampuan sosial para taruna. “Yang kami bangun tidak hanya keterampilan atau hard skill, tetapi juga karakter dan integritas. Itu menjadi bagian penting dalam proses pendidikan di Politeknik Agraria,” jelas Sri Yanti Achmad.

Dalam kesempatan ini, Sri Yanti Achmad mengajak siswa kelas XII SMA/sederajat yang sedang mencari perguruan tinggi untuk mempertimbangkan Politeknik Agraria STPN sebagai pilihan pendidikan tinggi. “Kami berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik untuk berkontribusi dalam bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang melalui pendidikan di Politeknik Agraria STPN,” pungkasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan taruna baru Politeknik Agraria STPN dapat diakses melalui laman resmi stpn.ac.id. Calon pendaftar juga dapat memperoleh informasi terkini terkait persyaratan, tahapan seleksi, jadwal pendaftaran, hingga berbagai kegiatan kampus melalui akun media sosial resmi Politeknik Agraria STPN
 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes