Pemusnahan Arsip di Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai
Pada hari Jumat, 23 Mei 2025 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai melaksanakan pemusnahan arsip terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya sejumlah 1.100 berkas di PT PutraDuta BuanaSentosa, Jl. Gambir Pasar 8 Percut sei Tuan yang dihadiri oleh Taufik Efendi, S. SiT., M. Eng Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, Kepala Subbagian Tata Usaha serta unsur pengawasan dari Inspektorat Wilayah III yang dihadiri melalui zoom.
Ayo... Terus dukung Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Post a Comment