Pendampingan Tim Penilai Internal Zona Integritas Kementerian ATR/BPN


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai melaksanakan pendampingan Tim Penilai Internal Zona Integritas Kementerian ATR/BPN. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) telah berjalan sesuai ketentuan.


Dalam kegiatan ini, Tim Penilai Internal bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai melakukan, pengecekan kelengkapan dokumen eviden pada area perubahan, evaluasi inovasi pelayanan dan penguatan kualitas SDM, peningkatan strategi komunikasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat, dan penguatan komitmen bersama seluruh pegawai

Melalui pendampingan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kota Tanjung Balai semakin siap dalam menghadapi proses penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional, serta mampu memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes