Tanjungbalai — Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai pada hari Kamis, 06 November 2025.
Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan penataan pertanahan di wilayah Kota Tanjungbalai, termasuk pelaksanaan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam pertemuan ini, perwakilan Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai memaparkan capaian kinerja, kendala di lapangan, serta langkah-langkah yang ditempuh dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah di bidang pertanahan.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian berbagai isu pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. DPRD juga memberikan beberapa masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas layanan dan memperkuat koordinasi antarinstansi.
Kegiatan RDP ini berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dan DPRD untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara kedua lembaga dapat semakin memperkuat pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel di Kota Tanjungbalai.

Post a Comment