Tanjungbalai, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang rapat Kantah Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai, Kasi Survei dan Pemetaan, serta pejabat dan staf teknis dari Kantor Pertanahan.
Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menata kembali data bidang tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai, agar tercipta kejelasan status dan batas setiap aset tanah pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dilakukan sinkronisasi data antara Pemerintah Kota dan Kantor Pertanahan, sehingga seluruh aset tanah dapat terdaftar dengan jelas dan dilindungi secara hukum.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam melakukan verifikasi lapangan serta penyesuaian peta bidang tanah dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki Pemerintah Kota. Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung penertiban dan optimalisasi aset daerah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola aset tanah yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Post a Comment