Masyarakat Kota Tanjungbalai semakin merasakan manfaat nyata dari kepemilikan sertipikat tanah yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai. Hal tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah warga dalam sesi testimoni yang digelar usai penyerahan sertipikat.
Salah satu warga, Bapak Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya karena kini tanah yang telah lama dimiliki keluarganya memiliki kepastian hukum. “Sertipikat ini membuat kami merasa aman. Tidak ada lagi rasa khawatir tanah akan diganggu atau diklaim orang lain. Semuanya sudah sah dan tercatat,” ujarnya.
Post a Comment