BPN Imbau Warga Waspada Hoaks Pemutihan Sertipikat


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi hoaks terkait adanya “pemutihan sertipikat” yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Melalui penjelasan resmi, BPN menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan sertipikat dalam layanan pertanahan. Seluruh proses pengurusan sertipikat, baik pembaruan data, perbaikan, maupun layanan lainnya, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi di Kantor Pertanahan atau melalui kanal layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari penipuan yang memanfaatkan isu pertanahan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mengatasnamakan program pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.

BPN mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti website, media sosial resmi BPN, atau langsung mendatangi kantor pertanahan terdekat. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan informasi atau praktik yang merugikan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam menjaga transparansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes