Dalam rangka memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan optimal, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menghadirkan pelayanan kepada masyarakat pada hari libur Nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan publik yang berkesinambungan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelayanan yang dibuka pada hari libur Nataru meliputi layanan informasi pertanahan, serta layanan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pembukaan pelayanan di hari libur merupakan upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Melalui pelayanan di hari libur Nataru, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik.

Post a Comment