TANJUNGBALAI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tanjungbalai terus berkomitmen menciptakan iklim pertanahan yang kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan di Kelurahan Pahang
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat, aparatur kecamatan, hingga kelurahan dengan pemahaman mendalam mengenai potensi-potensi penyebab sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan yang sering terjadi di wilayah Kota Tanjungbalai.
Pentingnya Mitigasi Sejak Dini
Kepala Seksi Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, dalam sambutannya menyatakan bahwa tingginya nilai ekonomi tanah seringkali memicu timbulnya permasalahan jika tidak didukung oleh administrasi yang tertib.
"Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Melalui sosialisasi ini, kita ingin memberikan edukasi bahwa tertib administrasi, pemasangan tanda batas yang jelas, serta pengecekan keaslian sertipikat adalah langkah utama agar warga tidak terjebak dalam pusaran kasus pertanahan," tegasnya.

Post a Comment