TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) mengambil langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan kota untuk dua dekade mendatang. Hal ini ditandai dengan digelarnya agenda Konsultasi Publik ke-2 (KP-2) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungbalai Tahun 2026-2046, yang dilaksanakan di Aula Dinas PUTR Kota Tanjungbalai pada Kamis, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses penyusunan instrumen hukum tata ruang yang akan menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan pemberian izin investasi di Kota Tanjungbalai.
Menyinkronkan Visi Pembangunan 20 Tahun ke Depan
Acara yang dibuka secara resmi olehWalikota Tanjungbalai ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari perwakilan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kota menekankan bahwa RDTR 2026-2046 harus mampu menjawab tantangan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
.jpeg)
Post a Comment