Home »Unlabelled » Percepat Sertipikasi Tanah, Komisi II DPR RI dan Kepala Kantor Wilayah BPN Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Masyarakat Karo
Percepat Sertipikasi Tanah, Komisi II DPR RI dan Kepala Kantor Wilayah BPN Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Masyarakat Karo
By Media Terkni Online • December 21, 2025 • • Comments : 0
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Program Strategis Nasional dan Penyerahan Sertipikasi kepada Masyarakat bersama Komisi II DPR RI di Kabupaten Karo, Jumat (19/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan sertipikat tanah secara simbolis sebanyak 7 (tujuh) sertipikat dari total 40 (empat puluh) sertipikat yang diterbitkan. Sertipikat tersebut diserahkan kepada Masjid Lama Kabanjahe yang dibangun pada tahun 1902, Gereja GBKP Kabanjahe, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing desa. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, yang turut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, Nhora Herawaty Saragih, beserta jajaran.
Anggota Komisi II DPR RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Ia menilai program PTSL memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum hak atas tanah. Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan para kepala desa, agar program sertipikasi bidang-bidang tanah masyarakat dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan DPR RI, diharapkan pelaksanaan Program Strategis Nasional dapat terus berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta semakin meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat atas kepemilikan tanahnya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

Post a Comment