Perkuat Legalitas Aset, BPN dan Pemko Tanjungbalai Koordinasi Pensertipikatan Tanah SLB


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait percepatan pensertipikatan tanah milik daerah, khususnya untuk lahan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi salah satu fasilitas pendidikan penting bagi masyarakat.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset daerah dan memastikan setiap lahan fasilitas umum memiliki bukti kepemilikan yang sah. Melalui pensertipikatan aset, pemerintah daerah dapat meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam pertemuan tersebut, tim Aset Pemko Tanjungbalai menyampaikan data serta kelengkapan dokumen pendukung tanah SLB yang akan diproses. Sementara itu, BPN Tanjungbalai memberikan pendampingan teknis, mulai dari verifikasi data, pemeriksaan fisik, hingga tahapan penetapan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pensertipikatan aset pemerintah, khususnya fasilitas pendidikan, menjadi prioritas untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dengan sertipikat yang jelas dan sah, pemanfaatan aset dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mendukung keberlanjutan program pendidikan di Kota Tanjungbalai.

Melalui sinergi ini, BPN dan Pemko Tanjungbalai berharap proses pensertipikatan tanah SLB dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pengelolaan aset daerah maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes