Wujud Kepastian Hukum, Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Masyarakat


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat tanah kepada warga. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi pertanahan sekaligus melindungi hak kepemilikan masyarakat secara sah dan legal.

Sertipikat tanah yang diserahkan diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Dengan memiliki sertipikat, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan sertipikat tanah dengan sebaik-baiknya.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes