Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama, dilakukan penyerahan sertipikat tanah di Kota Tanjungbalai sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti yang sarat makna pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan sertipikat tanah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama Kota Tanjungbalai dan Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai, sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta perlindungan hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan keagamaan. Melalui penyerahan ini, diharapkan aset-aset keagamaan dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan.
Momentum Hari Amal Bhakti ini dimaknai sebagai refleksi semangat pengabdian aparatur negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penyerahan sertipikat tanah juga menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum serta mendukung keberlangsungan aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.

Post a Comment