Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan pertanahan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat berkebutuhan khusus lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti akses jalur khusus, ruang tunggu yang nyaman, serta prioritas layanan bagi kelompok rentan. Petugas pelayanan juga dibekali pemahaman dan sikap pelayanan yang responsif, humanis, serta berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pelayanan inklusif merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang sejalan dengan nilai-nilai profesionalitas dan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dengan pelayanan yang ramah dan setara, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Melalui penerapan pelayanan inklusif ini, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berharap dapat menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Post a Comment