Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Ikuti Rapat Integrasi Data NPGT WP3WT Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026


 Tanjungbalai – Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai mengikuti Rapat Integrasi Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan integrasi data penatagunaan tanah, khususnya pada wilayah yang memiliki karakteristik pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu. Integrasi data menjadi bagian penting dalam mendukung ketersediaan data pertanahan yang akurat, terpadu, dan dapat digunakan sebagai bahan dalam pelaksanaan penatagunaan tanah.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai hal terkait penyelarasan, pemutakhiran, dan validasi data NPGT WP3WT. Pembahasan dilakukan untuk memastikan data yang tersedia dapat terintegrasi dengan baik serta memberikan gambaran mengenai kondisi dan pemanfaatan ruang serta tanah di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan NPGT WP3WT di Provinsi Sumatera Utara. Melalui koordinasi dan integrasi data yang baik, diharapkan dapat mendukung penyediaan informasi pertanahan yang lebih komprehensif serta menjadi bahan pendukung dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan penatagunaan tanah melalui pengelolaan dan penyediaan data pertanahan yang berkualitas, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes