Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi salah satu program prioritas nasional Kementerian ATR/BPN.
Dalam kegiatan testimoni layanan PTSL, masyarakat penerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kemudahan serta kecepatan proses pendaftaran tanah. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa melalui program PTSL, dirinya kini memiliki sertipikat tanah yang sah secara hukum. “Dulu kami tidak punya bukti kepemilikan yang jelas, tapi sekarang sudah tenang karena tanah kami sudah bersertipikat. Prosesnya juga mudah dan petugasnya sangat membantu,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa testimoni masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik. “Kepuasan masyarakat merupakan motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan dan menjaga integritas dalam setiap tahapan PTSL,” katanya.
Program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan rasa aman bagi masyarakat. Melalui semangat “Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat”, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berintegritas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Post a Comment