Dalam rangka memberikan kemudahan dan memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai tetap membuka pelayanan pertanahan pada hari libur Nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan layanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang dibuka pada hari libur Nataru meliputi layanan informasi pertanahan, pengambilan produk sertipikat, serta pelayanan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pembukaan pelayanan di hari libur ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kemudahan akses layanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Dengan dibukanya pelayanan di hari libur Nataru, Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan profesional.

Post a Comment