Entertainment

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

June 25, 2025



Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya pada Selasa (24/06/2025). Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkap Menteri Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat. Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.

Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (MW/YZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
 

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman

June 24, 2025




 Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional pada Senin (23/06/2025). Ia ingin jajarannya, termasuk para pejabat terlantik untuk adaptif di tengah dinamika pekerjaan dan tantangan zaman.


“Pelantikan ini merefleksikan dinamika dan kebutuhan organisasi, untuk terus bisa adaptif, gesit terhadap tantangan zaman. Momentum pelantikan ini juga pengakuan atas kepercayaan negara dan juga pimpinan terhadap kapasitas, dedikasi, serta integritas Bapak/Ibu sekalian,” ujar Wamen Ossy dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menurut Wamen Ossy, pelantikan tidak hanya bagian dari promosi dan mutasi, namun juga sebagai bagian dari proses penyesuaian struktur organisasi yang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 176 Tahun 2024 yang mengatur terkait struktur organisasi, tugas, dan fungsi Kementerian ATR/BPN serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, 28 pejabat yang dilantik terdiri atas 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 13 Pejabat Administrator, dan 11 Pejabat Fungsional. Bagi Wamen Ossy, Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilakukan hari ini adalah bukti nyata jenjang karier di Kementerian ATR/BPN terbuka luas.

“Izinkan saya mengapresiasi secara khusus kepada Ibu Narsiyah yang hari ini dilantik sebagai Auditor Ahli Utama. Ini adalah bukti nyata bahwa jenjang karier fungsional terbuka luas bagi siapa saja yang memiliki dedikasi, kinerja, dan integritas yang tinggi. Semoga ini juga bisa menjadi inspirasi bagi seluruh ASN lainnya bahwa pekerjaan yang konsisten akan menemukan jalannya,” pesan Wamen Ossy.

Bukan hanya dedikasi dan kualitas diri, Wamen Ossy ingin jajarannya terus membangun dan memperkuat koordinasi antar satuan kerja, menegakkan tata kelola yang baik dan akuntabel, serta cepat dan tepat dalam menentukan langkah strategis pelayanan. “Keberhasilan implementasi berbagai kebijakan strategis kementerian ini sangat bergantung pada kerja kolektif dan profesionalisme Bapak/Ibu semua,” tuturnya.

Saya percaya dengan semangat kolaboratif dan nilai-nilai yang kita pegang bersama, Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi institusi yang makin dipercaya oleh publik,” pungkas Wamen Ossy yang menutup sambutannya dalam Pelantikan yang juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/FA)

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

June 23, 2025



Jakarta - Transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini menuntut kecepatan dan inovasi untuk menjawab ekspektasi masyarakat. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kunci utama dalam proses transformasi tersebut adalah sistem yang terbangun secara kokoh dan adaptif, di mana Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) memiliki peran sentral.

“Sistem pelayanan kita sangat bergantung pada input sumber daya manusia, dan saya melihat bahwa mayoritas input tersebut berasal dari keluarga besar KAPTI-Agraria. Ini menunjukkan bahwa peran KAPTI-Agraria sangat vital dalam mendukung kapabilitas lembaga kita,” ujar Menteri Nusron, dalam Pengukuhan Pengurus Pusat (PP) KAPTI-Agraria Periode 2025–2028, yang digelar di Jakarta, Jumat (20/06/2025).

Ia mengatakan, dunia digital yang kerap berubah secara cepat tiap harinya mengharuskan instansi pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN terus berbenah. “Kalau kita tidak antisipasi, saya yakin kita yang ada di pemerintah ini akan dibunuh oleh zaman. Kita bisa hilang dengan waktu karena tidak mampu menjawab kebutuhan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron.

Jajaran PP KAPTI-Agraria yang baru, diminta Menteri Nusron untuk aktif menyampaikan ide, kritik, dan inovasi demi kemajuan Kementerian ATR/BPN. Ia juga berpesan agar KAPTI-Agraria dapat memberikan manfaat, tidak hanya bagi para anggotanya, tetapi juga bagi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta masyarakat luas.

“Saya membutuhkan kontribusi nyata dari PP KAPTI-Agraria. Jangan segan memberi kritik dan masukan. Itu semua sangat penting agar Kementerian ATR/BPN terus berinovasi dan memberikan manfaat, serta kemudahan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan rakyat Indonesia,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, melaporkan, hingga saat ini KAPTI-Agraria telah mendata sebanyak 13.705 alumni di seluruh Indonesia, dengan 6.211 di antaranya aktif bekerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Dengan semangat ‘The Next Level’, kami menyusun berbagai program strategis untuk menjadikan KAPTI-Agraria sebagai agen perubahan di mana pun ditempatkan. KAPTI-Agraria adalah rumah kebersamaan, rumah pengabdian, dan wadah kaderisasi profesional agraria yang adaptif dan inovatif,” ujar Sri Pranoto.

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria periode 2025–2028 dilakukan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Pengukuhan ditandai dengan pengibaran panji oleh Pataka KAPTI-Agraria yang menjadi simbol tanggung jawab dan amanah organisasi.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, Andi Tenrisau dan jajaran. (MW/JR/YZ/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
 

Dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria, Pudji Prasetijanto Hadi: Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPN

June 23, 2025



Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, resmi dikukuhkan sebagai Alumni Kehormatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) pada Jumat (20/06/2025). Menjadi bagian dari KAPTI-Agraria, baginya adalah suatu kehormatan yang bisa menambah bukan hanya kenangan, namun juga semangat baru dalam berkarier di Kementerian ATR/BPN.

“Terima kasih, ini adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi saya pribadi, sekaligus menjadi semangat baru untuk terus berkontribusi dalam menjalankan tugas di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Pudji Prasetijanto Hadi dalam Pengukuhan Pengurus Pusat (PP) KAPTI-Agraria Periode 2025–2028 yang berlangsung di Jakarta.

Pengukuhan Pudji Prasetijanto Hadi sebagai alumni kehormatan ini adalah bentuk penghormatan atas dukungan dan kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya agraria nasional. Pengukuhannya ditandai dengan pemakaian jas almamater dan penyerahan Kartu Tanda Alumni (KTA) Kehormatan. 

Setelah resmi dikukuhkan, Pudji Prasetijanto Hadi memberikan pesan kepada jajaran PP KAPTI-Agraria baru yang dikukuhkan pada hari yang sama untuk menjadikan arahan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai landasan program kerja.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri, pengurus baru harus melayani ke bawah dan menjadi sumber inovasi di Kementerian ATR/BPN. Jadikan itu sebagai pijakan dalam menjalankan organisasi,” pesan Pudji Prasetijanto Hadi.

Pengukuhan ini turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto; serta Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, Andi Tenrisau dan jajaran. (MW/YZ)

 

Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan

June 21, 2025



Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena komitmennya memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.

“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar Menko AHY dalam acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/06/2025).

Menurut Menko AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.

“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas Menteri AHY.

Demikian pula yang dirasakan oleh Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat atas tanah yang ia tempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Selama 23 tahun ini saya menanti sertipikat ini. Akhirnya saya menerima, dan sudah ada di tangan saya,” ungkap Kamela Tifah.

Adapun penyerahan 1.120 sertipikat ini dilakukan oleh Menko IPK, AHY, dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kementerian/lembaga terkait. (MW/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
 

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

June 21, 2025



Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06/2025).

Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang telah digunakan.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus Windayana.

Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.

Dirjen Tata Ruang mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat RDTR. Bantuan yang diberikan mulai dari anggaran hingga bantuan teknis dalam penyusunan RDTR. (JM/YZ)
 

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

June 20, 2025



Jakarta - Pesatnya pembangunan perumahan, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, mendorong kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal. Umumnya, status kepemilikan rumah dibedakan menjadi dua jenis alas hak, yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

SHM memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, sementara SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, masyarakat yang memiliki rumah dengan status SHGB tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan status haknya menjadi SHM.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan panduan lengkap mengenai proses perubahan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perubahan hak dari SHGB menjadi SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Di era teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di sana tersedia informasi lengkap mengenai perubahan hak dari HGB menjadi SHM, termasuk persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas Harison Mocodompis pada Senin (16/06/2025) di Jakarta.

Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, informasi perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, lalu memilih sub-menu “Perubahan Hak”, dan klik opsi “perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk permohonan ini meliputi, Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai; Surat Kuasa (jika permohonan dikuasakan); Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP, KK) yang telah dicocokkan; Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani Hak Tanggungan); Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan; Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Sertipikat SHM/SHGB/Hak Pakai (HP); dan IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m².

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, bukti penguasaan fisik, serta keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan. Dengan prosedur yang semakin mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal mereka. (JR/YZ)
 

 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes