Entertainment

Fun & Fashion

International

Latest Updates

Perkuat Legalitas Aset, BPN dan Pemko Tanjungbalai Koordinasi Pensertipikatan Tanah SLB

December 04, 2025


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai melakukan koordinasi terkait percepatan pensertipikatan tanah milik daerah, khususnya untuk lahan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi salah satu fasilitas pendidikan penting bagi masyarakat.

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset daerah dan memastikan setiap lahan fasilitas umum memiliki bukti kepemilikan yang sah. Melalui pensertipikatan aset, pemerintah daerah dapat meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Dalam pertemuan tersebut, tim Aset Pemko Tanjungbalai menyampaikan data serta kelengkapan dokumen pendukung tanah SLB yang akan diproses. Sementara itu, BPN Tanjungbalai memberikan pendampingan teknis, mulai dari verifikasi data, pemeriksaan fisik, hingga tahapan penetapan hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pensertipikatan aset pemerintah, khususnya fasilitas pendidikan, menjadi prioritas untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Dengan sertipikat yang jelas dan sah, pemanfaatan aset dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mendukung keberlanjutan program pendidikan di Kota Tanjungbalai.

Melalui sinergi ini, BPN dan Pemko Tanjungbalai berharap proses pensertipikatan tanah SLB dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi pengelolaan aset daerah maupun peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan

December 04, 2025


 Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.

Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.

Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. “Kita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)

BPN Imbau Warga Waspada Hoaks Pemutihan Sertipikat

December 04, 2025


 Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi hoaks terkait adanya “pemutihan sertipikat” yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Melalui penjelasan resmi, BPN menegaskan bahwa tidak ada program pemutihan sertipikat dalam layanan pertanahan. Seluruh proses pengurusan sertipikat, baik pembaruan data, perbaikan, maupun layanan lainnya, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi di Kantor Pertanahan atau melalui kanal layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari penipuan yang memanfaatkan isu pertanahan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mengatasnamakan program pemerintah tanpa verifikasi yang jelas.

BPN mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi seperti website, media sosial resmi BPN, atau langsung mendatangi kantor pertanahan terdekat. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan informasi atau praktik yang merugikan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam menjaga transparansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

December 04, 2025


  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengingatkan bahwa praktik mafia tanah terus bermetamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun metode yang digunakan. Perubahan itu membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan. Di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, yang tergabung dalam Satgas Anti-Mafia Tanah, Menteri Nusron menyampaikan dua pendekatan yang perlu dilakukan untuk memberantas mafia tanah.

“Pemberantasan mafia tanah hanya bisa dilakukan dengan dua pendekatan. Pertama, ketegasan APH. Tangkap dan gunakan pasal yang benar tepat, tidak bisa dibantah atau dimanipulasi. Kedua, Teman-teman di ATR/BPN jangan sampai terlibat menjadi bagian ekosistem mafia tersebut,” tegas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, menurutnya perlu bekerja bersama dan secara berkelanjutan. “Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif pelaksanaan Rakor di penghujung tahun 2025. Ia menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat Indonesia.

Perjuangan memberantas mafia tanah disebut Menko AHY sebagai perjalanan panjang yang membutuhkan sinergi erat antar pemangku kepentingan. “Saya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN serta pihak lainnya, termasuk mengampanyekan aksi-aksi melawan mafia tanah,” ujarnya.

Menko AHY menggarisbawahi tiga prinsip penting yang harus dipegang Satgas Anti-Mafia Tanah dalam langkah memberantas mafia tanah. “Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, makin canggih memanfaatkan teknologi dan jaringan. Kita harus lebih adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda dan jangan menjadi backing. Terakhir responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (MW/PMHAL)

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu", Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

December 03, 2025


 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong generasi muda untuk berperan aktif dalam membangun tata ruang dan pertanahan Indonesia yang adil, modern, serta berkelanjutan. Saat menjadi pemateri di Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam acara Indonesia Punya Kamu, Menteri Nusron menyebut mahasiswa adalah kelompok intelektual yang memiliki kapasitas untuk memimpin perubahan sosial dan pembangunan di Indonesia.

“Mahasiswa adalah kaum terdidik, kelompok yang dipercaya oleh Tuhan untuk memelihara peradaban melalui ilmu pengetahuan. Tidak ada perubahan besar di dunia tanpa digerakkan oleh kaum terdidiknya,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan mahasiswa, di Muladi Dome UNDIP, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menekankan bahwa berbagai tantangan pertanahan mulai dari penataan ruang, keadilan akses lahan, hingga keseimbangan pembangunan memerlukan energi dan gagasan baru. Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan tidak bisa hanya ditangani secara administratif, tetapi membutuhkan kapasitas analitis, etika publik, dan kesadaran lingkungan yang kuat dari para profesional muda. 

Agenda transformasi pelayanan pertanahan ke depan bukan sekadar memperbaiki administrasi, tetapi memastikan akses yang adil kepada masyarakat, mengurangi kesenjangan pemanfaatan lahan, dan menciptakan ruang hidup yang mendukung perkembangan ekonomi nasional. Tantangan tersebut, menurut Menteri Nusron, tidak dapat dijawab tanpa partisipasi generasi muda yang memahami teknologi, ruang digital, keberlanjutan lingkungan, serta dinamika sosial masyarakat modern.

“Kementerian ATR/BPN mengundang lulusan planologi, geodesi, dan hukum pertanahan untuk ikut bekerja membangun negeri. Indonesia punya kamu karena masa depan tata ruang, pengelolaan agraria, dan hubungan manusia dengan tanah tidak bisa dilepaskan dari generasi yang memahami tantangan zaman,” tutur Menteri Nusron yang disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa Undip. 

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UNDIP, Suharnomo menyebutkan bahwa UNDIP berkomitmen membuka akses seluas-luasnya melalui beasiswa dan dukungan akademik agar generasi muda dapat mengambil peran bagi bangsa. “Kita semua memiliki opportunity yang sama untuk sukses, dari mana pun latar belakang kita,” ujar Rektor UNDIP.

Adapun acara Indonesia Punya Kamu ini diinisiasi oleh Garuda TV. Tujuan besarnya guna memberikan ruang dialog, edukasi, dan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa berbagai fakultas dari kampus yang berdiri sejak tahun 1957 tersebut.

Mendampingi Menteri Nusron pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Staf Presiden, Muhammad Qodari; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Yasin; serta civitas academica UNDIP. (JM/YZ)


Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

December 03, 2025


  Jumlah pemilik sertipikat tanah dalam bentuk elektronik semakin banyak. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) per Oktober 2025, Sertipikat Elektronik yang beredar di masyarakat mencapai 6.145.774 sertipikat. Adanya penerapan Sertipikat Elektronik ini membawa manfaat, bukan hanya untuk masyarakat, namun juga bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).


Seperti yang dirasakan oleh Yuni (44), salah satu staf PPAT di Kabupaten Bekasi. Ia mengaku, implementasi Sertipikat Elektronik saat ini membantu pekerjaannya. “Klien banyak yang sudah punya Sertipikat Elektronik. Gampang banget saya tinggal scan barcode saja lewat Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengecek keaslian sertipikat,” jelasnya.

Bagi pemegang Sertipikat Elektronik, hanya dengan scan barcode atau memasukkan nomor identifikasi bidang tanah (NIB) di Aplikasi Sentuh Tanahku, otomatis akan menampilkan informasi bidang tanah. Jika melakukan pengecekan dengan _scan barcode_, maka akan keluar bentuk dokumen elektronik sertipikat tanah.

Jika melakukan pengecekan dengan NIB, akan tertera informasi terkait posisi bidang tanah, jenis bidang tanah/legenda persil, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Tanah Wakaf, Tanah Adat.

Ini berbeda dengan proses jika sertipikatnya masih berbentuk buku/analog. Meski sertipikat analog masih berlaku seiring dengan implementasi Sertipikat Elektronik, Yuni merasa perlu melakukan lebih banyak langkah jika mau mengecek keaslian sertipikat tanah analog milik kliennya.

Pengecekan ini mulai dari pemeriksaan keaslian fisik sertipikat, mencocokkan nama pemegang hak, nomor hak, luas dan letak tanah dengan dokumen pendukung, seperti KTP, SPPT PBB, hingga pemeriksaan data fisik dan yuridis.

“Kalau sertipikatnya masih analog, banyak yang harus dicek. Kalau Sertipikat Elektronik, bisa gampang cek keabsahannya, bisa langsung gitu dengan aplikasi. Jadi kita sudah bisa memastikan ini sudah terdaftar atau tidak dengan ringkas,” pungkas Yuni. (AR/RT)

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

December 03, 2025


 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan ruang selaras dengan karakter lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.


“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media selepas acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Jawa Tengah, Selasa (02/12/2025).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa praktik serupa telah dilakukan pemerintah pada kasus banjir Jakarta, di mana penataan kembali pola ruang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi, Kementerian PUPR, dan berbagai pihak terkait. Evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi perubahan pada beberapa kawasan yang dinilai tidak adaptif terhadap karakter lingkungan dan potensi bencana.

Dalam proses evaluasi, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah sebagai pemilik kewenangan atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), baik provinsi maupun kabupaten/kota, serta kementerian terkait lintas sektor. Menteri Nusron menegaskan bahwa penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak sebatas administratif, tetapi benar-benar melindungi masyarakat melalui kebijakan ruang yang tepat sasaran.

Konsistensi penerapan tata ruang adalah instrumen penting pencegahan bencana. Menteri Nusron menyoroti bahwa banyak kejadian banjir atau longsor bermula dari praktik pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan setempat. Melalui evaluasi pascabencana, pemerintah berharap tidak hanya memperbaiki wilayah terdampak, namun juga memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif terhadap risiko bencana di masa depan.

Dalam momen ini, Menteri Nusron menyampaikan belasungkawa mendalam bagi para korban di tiga wilayah Sumatera bagian Utara tersebut. “Kita doakan saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir di Sumatera, semoga yang wafat diterima Allah, dosanya diampuni, dan amalnya diterima. Keluarga yang ditinggalkan semoga diberi kesabaran, dan bencana ini segera mereda tanpa meluas ke daerah lain,” tutupnya.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN menghadiri acara Indonesia Punya Kamu di UNDIP, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri. (JM/YZ)
 
Copyright © Media Terkini. Designed by OddThemes